Informasi dari Polda Metro Jaya, peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 Desember 2012 siang, usai jam istirahat. Korban kemudian dipanggil ke ruangan guru oleh pelaku.
Di ruangan tersebut, korban kemudian diinterogasi terkait informasi bahwa korban main tanah saat jam istirahat. Korban kemudian membantahnya.
Namun, tanpa diduga, pelaku tiba-tiba saja melayangkan tangannya menampar pipi korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di pipi kiri dan bahu kiri. Kasus tersebut ditangani Polsek Kemayoran.
(mei/)











































