Informasi ketidakhadiran Aceng disampaikan Sekretaris DPRD Garut, Farida Susilawati, di kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, Rabu (5/12/2012).
"Barusan ajudannya telepon pukul 17.00 kurang. Dia konfirmasi katanya Bupati tidak bisa hadir karena sekarang ada undangan dari MUI," kata Farida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aceng dijadwalkan hadir dalam rapat pansus DPRD sore ini. Pansus yang berisi 16 anggota DPRD meminta penjelasan Aceng soal dugaan pelanggaran etika dan UU dalam kasus pernikahan 4 hari dengan Fany Octora.
(try/nrl)











































