Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman memastikan, 13 penyidik itu ditarik karena masa tugasnya habis. Dia menolak penarikan penyidik berkaitan dengan penahanan Irjen Djoko Susilo oleh KPK.
Sementara dari KPK sudah menolak rencana penarikan ini. Alasannya, sebagian dari penyidik itu adalah pegawai yang sudah diangkat tetap oleh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada surat yg diterima Pimpinan KPK pasca penahanan DS. Isinya seperti sebagai penarikan 13 penyidik. Surat itu keliru karena 6 orang diantaranya adalah penyidik KPK. Novel adalah salah satu dari penyidik KPK," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (5/12/12).
Berikut 13 nama penyidik yang ingin ditarik Polri berdasarkan keterangan sumber, Rabu (5/12/2012):
1. Imam Turmudi
2. Robhertus Yohanes
3. Eddy Wahyu
4. Yohanes Ricard
5. Usman Purwanto
6. Novel Baswedan
7. Asep Guntur
8. Bagus Suropraptomo
9. Taufik Herdiansyah Zeinardi
10. Afief Yulian
11. Salim Riyad
12. Budi Santoso
13. Budi Nugroho
(mad/ndr)











































