KPK Sudah Surati Presiden Segera Tandatangani PP

KPK Sudah Surati Presiden Segera Tandatangani PP

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Rabu, 05 Des 2012 14:41 WIB
KPK Sudah Surati Presiden Segera Tandatangani PP
Jakarta - Draf revisi PP No 63 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia dari KPK belum juga diteken Presiden SBY meski sudah masuk meja Presiden sebulan lalu. Padahal KPK sudah pernah menyurati Presiden untuk segera menandatangani PP tersebut.

"Kami sudah kirim surat kepada Presiden kira-kira seminggu lalu," Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Rabu (5/12/2012).

Bukan hanya itu, KPK juga secara intens melakukan komunikasi kepada sejumlah orang dekat Presiden. Harapannya agar Presiden bisa segera menandatangani PP tentang SDM KPK.

"Pembantu dekat Presiden berkewajiban untuk mengingatkan Presiden untuk segera diteken karena pembahasannya (revisi PP) sudah 2 tahun," ucapnya.

(tfq/rmd)


Berita Terkait