"Kami sudah kirim surat kepada Presiden kira-kira seminggu lalu," Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Rabu (5/12/2012).
Bukan hanya itu, KPK juga secara intens melakukan komunikasi kepada sejumlah orang dekat Presiden. Harapannya agar Presiden bisa segera menandatangani PP tentang SDM KPK.
"Pembantu dekat Presiden berkewajiban untuk mengingatkan Presiden untuk segera diteken karena pembahasannya (revisi PP) sudah 2 tahun," ucapnya.
(tfq/rmd)











































