Masuk Golkar, Aceng Ingin Perpanjang Masa Jabatan Bupati Garut

Jejak Politik Aceng 'Nikah 4 Hari'

Masuk Golkar, Aceng Ingin Perpanjang Masa Jabatan Bupati Garut

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 05 Des 2012 13:58 WIB
Masuk Golkar, Aceng Ingin Perpanjang Masa Jabatan Bupati Garut
Aceng HM Fikri
Jakarta - Setelah sukses memenangkan Pilbup Garut tahun 2008 melalui jalur independen bersama Diky Candra, Aceng langsung bermanuver politik. Aceng memilih masuk ke Golkar pada tahun 2011 lalu untuk mencari tiket maju Pemilihan Bupati Garut tahun 2013.

"Dia masuk ke Golkar, itu karena dia ingin maju dari Golkar," kata Jubir Partai Golkar Nurul Arifin, kepada detikcom, Rabu (5/12/2012).

Tak main-main, untuk mewujudkan ambisi politiknya, Aceng langsung mengadu nasib di Musdalub DPD Golkar Garut. Gagal menjadi Ketua DPD Golkar Garut, Aceng kemudian mendapat posisi Wakil Ketua DPD Golkar Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Golkar sebenarnya sempat membuka peluang mengajukan Aceng kembali di Pilbup Garut. Aceng kala pada tahun 2011 lalu sempat diberi jabatan Plt Ketua DPD Golkar Garut. Meskipun belakangan DPD Golkar Jabar menilai Aceng gagal memimpin DPD Golkar Garut dan mengirim usulan pemecatan Aceng ke DPP Golkar.

Situasi semakin sulit bagi Aceng, setelah pernikahan empat harinya dengan Fany Oktora (18) mencuat menjadi isu nasional. Sudah jatuh tertimpa tangga, Aceng yang didesak mundur oleh masyarakat Garut pun dipecat dari Partai Golkar. Maju Pilbup Garut tinggal impian.

"Sekarang nggak mungkin mengajukan dia. Sekarang kondisinya dengan faktor seperti ini Golkar jelas tidak akan mengusung dia. Yang terpenting pengadilan hukum harus ditegakkan supaya masyarakat tidak sembarangan menggulingkan bupati. Upaya itu harus melalui mekanisme yang berlaku yakni melalui hak menyatakan pendapat DPRD," tegas Nurul.

Masyarakat Garut menuntut Bupati Garut Aceng HM Fikri yang terlibat skandal nikah kilat mundur. Aceng telah meminta maaf kepada seluruh warga Garut dan masyarakat seluruh Indonesia.

(van/asy)


Berita Terkait