KY Tidak Menjamin Kualitas 24 Nama Calon Hakim Agung Usai Terpilih

KY Tidak Menjamin Kualitas 24 Nama Calon Hakim Agung Usai Terpilih

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 05 Des 2012 13:52 WIB
KY Tidak Menjamin Kualitas 24 Nama Calon Hakim Agung Usai Terpilih
KY menyerahkan 12 nama baru ikuti seleksi hakim agung (rina/detik)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyodori DPR 24 nama untuk diperas menjadi 8 nama guna menduduki kursi hakim agung. Dari 24 nama tersebut, KY tidak bisa menjamin apakah nantinya mereka bisa menjaga integritasnya atau tidak selama menjadi hakim agung.

"Apa yang dilakukan KY sebetulnya adalah yang kami kerjakan saat ini. Kami tidak bisa menjamin ke depan, di mana keimanan kadang naik, kadang turun, dipengaruhi beragam situasi," ujar Ketua KY Eman Suparman.

Hal ini disampaikan kepada wartawan usai menerima Ketua KY Eman Suparman yang menyodorkan 12 nama calon hakim agung di ruang pimpinan DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung ini, pihaknya mengaku kesulitan menelorkan 24 nama dalam dua kali seleksi.

"Tidak hanya kualitas kurang, kami juga hanya disodorkan nama yang itu-itu juga. Makanya nanti KY akan mengeluarkan peraturan dimana hanya boleh 2 kali mencalonkan sebagai hakim agung," cetus Eman.

Rencananya 24 nama ini akan diperas menjadi 8 nama untuk dipilih menjadi hakim agung.

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada KY dari periode pertama 2012 yang mendaftar ada 106 hanya terpilih 12. Sekarang ada yang mendaftar 112 kemudian disaring menjadi 12. Semoga yang masuk ke Komisi III oke dan kredibel. Januari 2013 ini akan kita lakukan fit and proper test," kata Wakil Ketua Komis III DPR, Tjatur Sapto Edi di tempat yang sama.

(asp/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini