"Apa yang dilakukan KY sebetulnya adalah yang kami kerjakan saat ini. Kami tidak bisa menjamin ke depan, di mana keimanan kadang naik, kadang turun, dipengaruhi beragam situasi," ujar Ketua KY Eman Suparman.
Hal ini disampaikan kepada wartawan usai menerima Ketua KY Eman Suparman yang menyodorkan 12 nama calon hakim agung di ruang pimpinan DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hanya kualitas kurang, kami juga hanya disodorkan nama yang itu-itu juga. Makanya nanti KY akan mengeluarkan peraturan dimana hanya boleh 2 kali mencalonkan sebagai hakim agung," cetus Eman.
Rencananya 24 nama ini akan diperas menjadi 8 nama untuk dipilih menjadi hakim agung.
"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada KY dari periode pertama 2012 yang mendaftar ada 106 hanya terpilih 12. Sekarang ada yang mendaftar 112 kemudian disaring menjadi 12. Semoga yang masuk ke Komisi III oke dan kredibel. Januari 2013 ini akan kita lakukan fit and proper test," kata Wakil Ketua Komis III DPR, Tjatur Sapto Edi di tempat yang sama.
(asp/van)










































