"KY itu memproses dari ratusan orang sehingga jadi beberapa saja, perbandingannya bisa satu banding 10. Nah, Komisi III itu hanya
sepertiganya, jadi potensi kesalahan itu kecil. Tapi saya tidak berangkat dari situ, sepintarnya Komisi III menyeleksi (calon hakim
MA) tentu yang akan menjalani hanya dia dan Tuhan," kata Tajtur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, dua belas nama calon hakim agung yang akan diserahkan oleh KY adalah nama-nama terbaik dan tidak ada kelebihan antara satu nama dengan yang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
siapapun yang disampaikan itu rata-rata saja, perbedaannya tidak terlalu jauh," ungkap Ketua Fraksi PAN itu.
Sebagaimana diketahui, Komisi Yudisial (KY) akan menyerahkan 24 nama calon hakim agung ke DPR. Nama-nama tersebut akan menjalani fit and proper test sebagai hakim agung oleh DPR. 12 Nama dari 24 nama tersebut merupakan calon baru dari seleksi Jilid II.
"Rencananya siang ini KY akan menyerahkan 12 nama yang lulus kemarin sesuai permintaan MA dan 12 nama yang lulus seleksi sebelumnya yang dulu dikembalikan DPR. Jadi total 24 nama," kata Asep melalui pesan singkatnya kepada detikcom, pagi tadi.
Berikut ke 12 nama baru yang direkomendasikan KY ke DPR.
1. Hamdi, hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta
2. Irfan Fachruddin, hakim tinggi PT TUN Jakartan
3. Is Sudaryono, Ketua PT TUN Medan
4. M. Jusran Thawab, hakim tinggi PT Jakarta
5. Margono, hakim tinggi PT Makassar
6. Nommy H.T Siahaan, Ketua PT Pekanbaru
7. Sri Mulyanto, hakim tinggi PT Mataram
8. Suhardjono, hakim tinggi PT Makassar
9. Sumardijatmo, hakim tinggi PT Pekanbaru
10. Tumpak Situmorang, hakim tinggi PT Jambi
11. Waty Suwarty H, Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta
12. Yakup Ginting, hakim tinggi PT Makassar
(/rmd)










































