Setgab Pecah Soal RUU Pilpres?

Setgab Pecah Soal RUU Pilpres?

- detikNews
Rabu, 05 Des 2012 12:00 WIB
Setgab Pecah Soal RUU Pilpres?
Jakarta - Setgab telah sepakat bahwa UU Pilpres tidak direvisi. Namun hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) kemarin hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Golkar yang menolak revisi UU Pilpres. Setgab pecah?

"Itu bukan berubah. Saya sampaikan setgab itu punya keputusan sementara tidak berubah (keputusan setgab)," kata Ketua Fraksi PAN,
Tjatur Sapto Edi di Gedung DPR, Senayana, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Menurutnya, waktu menjelang Pilpres semakin dekat, maka logikanya tidak mungkin dilakukan revisi terhadap UU Pilpres karena tahapan
Pemilu sudah berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu semakin dekat, verifikasi saja KPU kedodoran. Ini sudah mau Pileg, apalagi kalau dilakukan pembahasan lagi, tinggal 6 bulan kerja KPU akan kesulitan," jelasnya.

Terkait sikap fraksi PAN yang menyatakan perlu revisi terhadap UU Pilpres dengan Parliametary Treshold (PT) 15 persen, menurutnya hal itu hanya bicara idealnya PT. Tetapi pada hakikatnya PAN tidak keberatan dengan PT 20 persen.

"Yang saya sampaikan itu idealnya, paradigmanya pemilihan Presiden satu putaran karena biayanya akan besar kalau lebih dari satu putaran. Satu putaran itu maksimal 4 pasangan, setelah saya hitung (PT) itu 15 persen idealnya, tetapi karena berbagai kondisi tidak memungkinkan, PAN setuju tidak keberatan dengan 20 persen," ungkap Tjatur.

Saat ditanya mengapa anggota Setgab dalam rapat Baleg justru menginginkan revisi dengan penundaan pembahasan, menurutnya itu
politik.

"Dalam bahasa Jawa, menunda kan sama dengan menolak," ucapnya.

Apakah setgab masih efektif?

"Ya ini efektif," jawabnya.

Sebagaimana diketahui, hasil rapat Badan Legislasi tentang usulan revisi UU nomor 42 tahun 2008 sepakat untuk ditunda pembahasannya.

Dalam pandangan mini fraksi, hanya partai Demokrat dan Partai Golkar yang menolak revisi UU Pilpres, sementara sikap PAN, PPP, Gerindra, PDIP dan Hanura sepakat merevisi, PDIP menambahkan perlu pendalaman. Dan fraksi yang sepakat menunda pembahasan adalah PKS, PKB.

(iqb/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads