Lancar! Pansus DPRD Kasus Aceng Resmi Terbentuk

Lancar! Pansus DPRD Kasus Aceng Resmi Terbentuk

Oris Riswan Budiana - detikNews
Rabu, 05 Des 2012 11:46 WIB
Lancar! Pansus DPRD Kasus Aceng Resmi Terbentuk
Ruang rapat paripurna DPRD Garut (Foto: oris riswan b/detikcom)
Garut - DPRD Garut resmi membentuk pansus dalam menyikapi dugaan pelanggaran etika dan undang-undang yang dilakukan Bupati Aceng HM Fikri. Tidak ada interupsi, hanya ada satu pertanyaan yang segera dijawab dengan tepat.

Rapat paripurna terbatas DPRD dimulai pada pukul 10.25 WIB, Rabu (5/12/2012). Dari 44 anggota DPRD, 38 di antaranya hadir. Pimpinan rapat Lucky Lukmansyah menyebut rapat kuorum.

"Garut sedang dalam dinamika. Sejak Senin sampai kemarin, masyarakat bergelombang menyampaikan aspirasi karena adanya info dugaan pelanggaran etika dan UU oleh bupati. 3-4 Hari ini, DPRD telah rapim untuk menbahas dinamika dan mencari solusinya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat digelar tertutup. Namun dialog dalam rapat terdengar melalui loudspeaker.

Tepat pada pukul 10.40 WIB, rapat berakhir dengan memutuskan membentuk pansus. Tim pansus dipimpin Asep Ahlan dengan jumlah anggota mencapai 15 orang.

Seorang anggota DPRD terdengar mempertanyakan nama pansus? Lucky menyatakan, pansus tidak diberi nama. "Kenapa disebutkan? Karena sejak awal, tidak pernah disebutkan pansus ini pansus apa. Secara eksplisit, sudah disebutkan tugas pansus ini adalah membahas dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat," paparnya.

Setelah hasil rapat yang ditandatangani Ketua DPRD Ahmad Bajuri disampaikan, terdengar palu diketuk. Kemudian, rapat diskors sejenak dan langsung dilanjutkan dengan rapat membahas agenda pansus.

Hingga pukul 11.25 WIB, rapat masih berlangsung secara tertutup. Sejumlah aktivis LSM berada di kompleks DPRD, namun mereka tidak sampai ke ruang rapat. Polisi masih berjaga di pintu gerbang. Tidak terlihat aksi massa di kantor yang terletak di Jalan Patriot tersebut.

(trw/mad)


Berita Terkait