Presdir Newmont Diperiksa Sebagai Tersangka, Kamis
Selasa, 21 Sep 2004 12:21 WIB
Jakarta - Presiden Direktur PT Newmont Minahasa Raya (NMR) Richard Ness akan diperiksa di Mabes Polri untuk pertama kalinya sebagai tersangka pada Kamis, 23 September 2004."Iya betul. Kamis lusa dia diperiksa sebagai tersangka. Tapi saya lupa jamnya," kata Direktur V Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjen Pol Suharto saat dikonfirmasi detikcom melalui telepon, Selasa (21/9/2004).Informasi serupa diperoleh dari Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung. "Pemeriksaan Richard Ness berkaitan dengan dugaan korporasi terhadap pencemaran lingkungan di Teluk Buyat," katanya yang juga dihubungi detikcom melalui telepon.Dua pejabat Newmont sudah ditetapkan dan diperiksa Mabes Polri sebagai tersangka. Mereka adalah Manajer Hubungan Luar PT NMR David Sompie dan Kepala Bagian Lingkungan Hidup PT NMR Jerry Konjamso.
(sss/)











































