"Fraksi masih harus melakukan beberapa kali pembahasan, tapi secara umum kita terima dulu aspirasi dari masyarakat," kata Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Garut, Majmudin, di kantor DRPD, Jalan Patriot, Garut, Rabu (5/12/2012).
Saat diminta menegaskan jawaban, Majmudin berdiplomat. Menurut dia, semua pihak sudah mengetahui yang sesungguhnya terjadi. Anggota DPRD berhak menerima masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majmudin menyebutkan, DPRD terbagi dalam 8 fraksi, yakni Demokrat, Golkar, PPP, PDIP, PAN, PKS, Hanura, dan PKPG (gabungan PKB dan Gerindra). Tak disebutkan, jumlah anggota masing-masing fraksi.
Hingga pukul 10.15 WIB, hanya ada beberapa belasan orang yang duduk di ruang rapat paripurna. Tidak diketahui pukul berapa rapat dimulai. Sementara di luar kantor DPRD, situasi masih sepi. Hanya ada polisi yang berjaga di dekat pintu gerbang.
(trw/nwk)











































