Kantor DPRD Kabupaten Garut terlihat sepi meski akan digelar rapat paripurna pansus terkait kasus Bupati Aceng Fikri. Padahal paripurna dijadwalkan digelar jam 09.00 WIB.
Pantauan detikcom Rabu (5/12/2012) pukul 09.15 WIB, ruang rapat paripurna masih tertutup rapat. Aktivitas di lokasi juga belum terlihat kecuali para PNS yang bekerja pada bagian sekretariat.
"Masih sepi. Jadwalnya paripurnanya memang jam 09.00 WIB. Biasanya ngaret satu jam," kata salah seorang pegawai di sekretariat DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita diperintahkan untuk antisipasi saja di sini karena khawatir juga ada demo di sini. Informasinya memang demo akan di Pemkab, tapi kan lokasinya dekat ke sini," ucap salah seorang polisi.
(orb/ega)










































