"Rapat kali ini rapat konsultasi kita dengan DKPP bersama Mendagri berkaitan dengan keputusan yang sudah dilakukan DKPP. Hal ini menjadi penting dalam rangka membangun sinergitas antar penyelengara pemilu, yaitu unsur pelaksana oleh KPU, pengawasan oleh Bawaslu dan penegakan etika oleh DKPP," kata Ketua Komisi II Agun Gunanjar.
Hal itu disampaikan sebelum memulai rapat dengan DKPP dan Mendagri terkait putusan DKPP, di ruang rapat BURT, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agun, komisi II sebelumnya sudah menggelar rapat konsultasi dengan KPU dan Bawaslu terkait implementasi atas verifikasi parpol pasca putusan DKPP tentang pengaduan Bawaslu, termasuk soal kesekjenan sudah dikonsultasikan.
"Keputusan pertama semua sepakat membangun sinergitas penyelenggaran pemilu, kedua meminta kepada KPU untuk meningkatkan kepemimpnan yang lebih baik dan komunikasi lebih efektif dengan kesekjenan, termasuk mengisi jabatan di kesekjenan sesuai keputusan DKPP," imbuhnya.
Pada saat itu menurut Agun, sebetulnya komisi II ingin mengundang DKPP, tapi karena DKPP yang menegakkan etika yang harus dipatuhi KPU dan Bawaslu, maka komisi II sepakat untuk konsultasi dengan DKPP dipisahkan. Akhirnya disepakati malam ini rapat konsultasi secara tertutup.
"Jadi hari ini meminta penjelasan tentang exsisting DKPP dan kedepan DKPP harus fokus sesuai tupoksinya menjaga etika yang wajib dilaksanakan norma-normanya oleh KPU dan Bawaslu. Jadi rapat ini hanya tukar pandangan dan pikiran agar pemlu 2014 berjalan tidak gaduh, dan kondusif," jelas Agun.
(iqb/mpr)











































