2 Pembakar Ban di Bali Ditangkap

Emosi Pasca Pilpres

2 Pembakar Ban di Bali Ditangkap

- detikNews
Selasa, 21 Sep 2004 11:20 WIB
Denpasar - Dua pendukung Mega-Hasyim yang melakukan aksi pembakaran ban di Badung Bali ditangkap Poltabes Denpasar. Sementara delapan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.Keduanya ditangkap di Jalan Raya Kerobokan pukul 01.00 WITA, Selasa (21/9/2004). Mereka adalah Anak Agung Ketut Adi alias Gung Amir (28) warga Kerobokan dan Ifan Xius (24) warga Dalung.Gung Amir disangka sebagai otak pelaku, Ifan sebagai pembakar ban. Mereka membakar ban di bundaran perempatan kawasan Perumahan Dalung Permai Kuta Utara Badung Bali, persisnya di depan Posko Mega-Hasyim, pukul 19.30 WITA, Senin (20/9/2004).Wakapoltabes Denpasar AKBP Dewa Parsana memaparkan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 6 ban bekas yang masih utuh, ban bekas yang hangus terbakar, 6 botol bir kosong, dan 1 jerigen bensin."Untuk memperketat keamanan, Poltabes Denpasar menempatkan pasukan di 5 titik rawan di Denpasar, yakni daerah Renon, Kuta, Mengwi, Ubung, dan Denpasar Barat. Masing-masing ditempatkan 2 pleton," kata dia di kantornya jalan Gunung Sangyang Denpasar. (sss/)


Berita Terkait