"Saya sendiri merasa puas. Sudah sangat puas. Akhir-akhir ini ada gejala kurang sehat MK selalu dikaitkan dengan nama saya. MK itu institusional, bukan personal. Dulu juga Pak Jimly seperti itu," kata Mahfud MD menyampaikan alasan pengunduran dirinya.
Hal ini disampaikan Mahfud usai rapat konsultasi dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enak jadi ketua MK. Senang, kalau ada undangan bisa datang sendiri, bisa nyuruh orang. Kalau malas ke daerah itu, ya nyuruh orang. Kalau enak tempatnya bisa berangkat sendiri," kata Mahfud yang mengenakan batik cokelat ini sembari tersenyum.
Lalu kalau enak kenapa harus mundur dan tidak mau dicalonkan lagi menjadi Ketua MK? Rupanya Mahfud khawatir jika diteruskan kesenangannya akan berubah jadi kesewenang-wenangan.
"Saya ingin kesenangan ini tidak dibawa ke kesewenang-wenangan. Maka saya berhenti di tengah kesenangan. Kan itu bukan ajaran agama seperti itu. Jangan sudah bosan baru ditinggal. Agar ada kesan yang bagus," ujar Mahfud.
Dia juga kembali menuturkan rencananya setelah berhenti bertugas di MK kelak. "Selama ini saya juga ngajar, hanya ketika jadi ketua MK ngajarnya hanya seminggu sekali, setiap hari Sabtu," jelas guru besar hukum UII ini.
Lantas seperti apa sosok hakim MK yang pantas menggantikannya kelak? "Saya percayakan ke DPR. Yang bagus-bagus selama ini kan dipilih DPR. Kontrol masyarakat dari DPR sangat kuat. Selama ini yang dipilih DPR juga sudah bicara objektif," ujar pria kelahiran Sampang yang pernah menjadi Menteri Pertahanan ini.
(van/nrl)