Nazaruddin Bawa Dokumen Keuangan Demokrat ke KPK

Nazaruddin Bawa Dokumen Keuangan Demokrat ke KPK

Ganesha Al Fath - detikNews
Selasa, 04 Des 2012 12:58 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin hari ini kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Mantan bendahara umum Demokrat ini datang membawa dokumen keuangan partai untuk diserahkan ke penyidik.

"Dokumen laporan yang saya serahkan tiap bulan ke Ketua Umum Demokrat. Ada semuanya, jelas lah. Nanti kalau keluar, saya perlihatkan," ujarnya sebelum masuk ke gedung KPK, di Jl Rasuna Said, Selasa (4/12/2012).

Nazaruddin hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar. Berkali-kali mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyatakan dana Hambalang mengalir ke partainya. Dana, menurut Nazaruddin, antara lain ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dana partai ini, Nazar yang pekan lalu dihadirkan sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, mengatakan bahwa dirinya selalu melaporkan keuangan partai ke Anas selaku Ketum dan Edhie Baskoro Yudhoyono selaku Sekjen, termasuk uang pembuatan kalender yang menurut Nazar berasal dari korupsi universitas.

Nazaruddin menjelaskan, pada 2010 dia diminta Anas untuk membuat 1 juta kalender. Biaya yang dibutuhkan Rp 2 miliar hingga Rp 2,5 miliar.

Menurut Nazar, biaya untuk pembuatan kalender tersebut diambil dari sumbangan para kader. Nazaruddin mengaku diminta Anas untuk menagih uang dari Angelina, Mirwan Amir, dan Ketua Komisi IV DPR saat itu.

“Kalender diperintahkan Mas Anas untuk dibagikan ke masyarakat. Dana Rp 2,5 miliar, minta dari Angie, Mirwan Amir, Ketua Komisi IV. Saya bilang, Mas Anas konfirmasi dulu,” ujar Nazaruddin dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/11/2012).

Nazar juga mengungkapkan kalau uang yang digunakan Angie untuk sumbangan kalender itu didapat dari proyek universitas. "Itu dari proyek universitas," ujar Nazar.

Dan Nazar pun mengakui bahwa dirinya yang kala itu menjadi bendahara umum partai, melaporkan pemasukan kepada Anas dan Ibas, selaku Ketum dan Sekjen Partai. Termasuk uang untuk pembuatan kalender.

“Saya laporkan setiap bulan ke Ketua Umum dan Sekretaris Umum, Mas Ibas Yudhoyono. Saya jelaskan dokumentasi dan buktinya. (Kalender) Saya laporkan kepada Ibas," ujar Nazar.

Ketua Divisi Hukum Demokrat Denny Kailimang membantah keterangan Nazar ini. Menurut Denny, pernyataan Nazar hanyalah bohong belaka.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini