Pantauan detikcom, Selasa (3/12/2012) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, puluhan pendukung John Kei tak puas dengan tuntutan jaksa. John Kei dituntut 14 tahun atas kasus pembunuhan Ayung.
Massa kemudian membuat gaduh. Mereka berteriak-teriak menilai tuntutan jaksa tidak adil. Setelah mengejar jaksa, massa turun ke jalan. Polisi membubarkan massa. Polisi mendorong massa agar menjauh dari pengadilan bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan. Polisi melempar massa John Kei dengan kerucut pembatas jalan (cone).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arus lalu lintas pun tersendat akibat peristiwa itu. Namun polisi sudah berhasil mengendalikan keadaan. Situasi perlahan kondusif.
(slm/ndr)