"Kalau memang disetujui apakah kita sependapat kalau masalah ini kita dalami dulu dan tentukan berapa lama fraksi untuk mendalami, dan karena fraksi sudah bisa membaca sikap fraksi lain sehigga dalam pertemuan mendatang lebih terfokus bagaimana rancangan undang-undang yang kita inginkan. Setuju?," kata ketua Baleg Ignatius Mulyono.
Hal itu disampaikan sebelum menutup rapat Baleg tentang revisi UU Pilpres di ruang Baleg, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesimpulan rapat itu diambil setelah dalam pandangan mini fraksi beberapa anggota Baleg meminta agar Baleg menunda pembahasan tentang usulan revisi UU Pilpres. Diantaranya adalah Fraksi PDIP, PKS, PKB, dan PPP.
"Kami tidak ingin merevisi secara buru-buru meski ini penting dan harus dilakukan segera. Pada prinsipnya harus dilakukan perubahan dengan RUU ini hanya saja saya kira perlu diberikan waktu yang lebih memadai untuk dilakukan pembahasan seksama," kata anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo.
(/van)











































