KPUD DKI Jakarta Bantah Penggelembungan Suara di Jakpus
Selasa, 21 Sep 2004 11:03 WIB
Jakarta - KPUD DKI Jakarta membantah laporan Gerakan Rakyat untuk Demokrasi (GRD) bahwa telah terjadi penggelembungan jumlah pemilih di KPUD Jakarta Pusat. "GRD seharusnya menggunakan data yang dikeluarkan oleh KPUD Jakarta Pusat tanggal 19 September dan bukan data dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), karena data tanggal 19 September merupakan data terakhir divalidasi," kata Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik di kantornya, KPUD Jakarta,Jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2004).Dijelaskan Taufik, jumlah pemilih di KPUD Jakarta Pusat tertanggal 19 September tercatat 720.854 orang dan pada 8 September sebanyak 780.595 pemilih. Jumlah pemilih berkurang karena ada pemilih yang pindah dan meninggal dunia."Saya nggak mengerti, bagaimana Panwascam memperoleh 727.002 orang untuk daerah Jakarta Pusat. Kalau misalnya masalah data, sebaiknya GRD tanya pada kami jangan ke Panwascam karena kami yang melakukan pendataan dan melakukan validasi serta pembaruan," papar dia.Gerakan Rakyat untuk Demokrasi (GRD) melaporkan kecurangan pilpres II ke Panwaslu. Salah satunya, mengenai indikasi penggelembungan jumlah pemilih yang dilakukan KPUD Jakarta Pusat dimana jumlah pemilih pada 8 September tercatat 780.595 orang. Padahal, data dari Panwascam menyebutkan 727.002 pemilih.ITDalam kesempatan yang sama, KPUD DKI Jakarta menargetkan akan menyelesaikan proses penghitungan suara melalui IT pada Selasa siang nanti. Pasalnya, data yang masuk dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah mencapai 92,45 persen."Siang ini bereslah dan sudah 92,45 persen data dari TPS yang masuk ke sistem informasi KPUD DKI Jakarta," demikian M Taufik.
(aan/)











































