Kabur dari Rutan, Polisi yang Bunuh Istri Ditangkap di Kos Pacar

Kabur dari Rutan, Polisi yang Bunuh Istri Ditangkap di Kos Pacar

- detikNews
Selasa, 04 Des 2012 15:23 WIB
Ilustrasi/detikcom
Makassar - Briptu Dedy Arisandi (26 tahun) yang sempat kabur dari Rumah Tahanan Selayar, berhasil diringkus oleh tim gabungan Polres Selayar dan petugas rutan. Ia bersembunyi di rumah kos pacarnya, Jalan Ahmad Yani, Benteng, Kab. Selayar, Sulawesi Selatan.

Dedy yang sudah divonis 20 tahun penjara oleh PN Selayar karena menembak mati istrinya, Kartini, pada 8 Mei 2011 lalu, berhasil kabur dengan memanjat tembok Rutan setinggi 5 meter, Minggu (2/12/2012).

"Yang bersangkutan sudah ditangkap di sebuah rumah kos yang ditinggali pacarnya," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar, AKBP Endi Sutendi saat ditemui detikcom, Selasa (4/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endi menambahkan, status Dedy masih aktif sebagai anggota polisi dan bertugas di Polsek Passimarannu, Kepulauan Selayar. Atas vonis pengadilan, ia mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.

"Sebelum ada kejelasan dari Mahkamah Agung dan yang bersangkutan belum menjalani hukuman dari vonis maka ia dinyatakan masih aktif, tapi nantinya bisa dipecat juga," jelas Endi.

"Yang dihukum 6 bulan saja bisa diajukan, apalagi kalau jadi dihukum 20 tahun penjara," imbuh Endi.

(mna/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads