KPK menahan mantan Kepala Korps Lantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo di Rutan Guntur terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Polri. Institusi yang menaungi jenderal bintang dua itu mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Polri mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum termasuk yang melibatkan anggota Polri. Ini sebagai bentuk komitmen kita bahwa Polri taat dan patuh pada proses hukum yang ada," kata Kabagpenum Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Polri sendiri terus melakukan monitoring terkait perkara yang melilit Djoko melalui pengacara dan tim Divisi Hukum yang diterjunkan Mabes Polri untuk membantu kasus Irjen Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko resmi ditahan pada Senin (3/12) malam. Jenderal bintang dua ini, sebelum digiring ke mobil tahanan sempat mengucapkan beberapa patah kata. Dengan wajah tegang, dia mengaku siap menjalani proses hukum.
(ahy/rmd)










































