"Polri mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum termasuk yang melibatkan anggota Polri. Ini sebagai bentuk komitmen kita bahwa Polri taat dan patuh pada proses hukum yang ada," kata Kabagpenum Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Polri sendiri terus melakukan monitoring terkait perkara yang melilit Djoko melalui pengacara dan tim Divisi Hukum yang diterjunkan Mabes Polri untuk membantu kasus Irjen Djoko.
"Karena masih berlangsung, kita monitor perkembangannya, dan Polri memberi dukungan sepenuhnya pada penuntasan kasus tersebut," papar Agus.
Djoko resmi ditahan pada Senin (3/12) malam. Jenderal bintang dua ini, sebelum digiring ke mobil tahanan sempat mengucapkan beberapa patah kata. Dengan wajah tegang, dia mengaku siap menjalani proses hukum.
(ahy/rmd)











































