John Kei Santai Hadapi Sidang Tuntutan

John Kei Santai Hadapi Sidang Tuntutan

- detikNews
Selasa, 04 Des 2012 13:23 WIB
Jakarta - John Kei menghadapi sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Walaupun didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung, John Kei terlihat santai mengikuti sidang.

John Kei memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, pada Selasa (4/12/2012) pukul 13.00 WIB dengan santai. Pria berbaju kuning lengan panjang ini mendapat pengawalan yang cukup ketat saat melalui pintu khusus. John Kei tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

Saat ini sidang dengan agenda pembacaan tuntutan masih berlangsung. John Kei mengikuti agenda persidangan sambil menyedekapkan tangannya di dada. Puluhan orang pendukung John Kei juga berkumpul di dalam ruang sidang, sementara puluhan lainnya mengikuti sidang dari luar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

John Kei didakwa dengan dakwaan primer pertama pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati.

(riz/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads