Adalah Mindo Rosalina Manulang yang menyebut dua nama itu. Rosa, biasa disapa, mengatakan hal itu dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (4/12/2012).
Di awal persidangan, Rosa menceritakan perkenalannya dengan Neneng di tahun 2008. Saat itu Rosa baru saja bekerja di PT Anugrah Nusantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT Alfindo Bangun Perkasa, PT Mahkota Negara, saya lupa lagi yang mulia," kata Rosa yang tidak memakai rompi anti peluru.
Rapat untuk membahas proyek tersebut hampir setiap hari dilakukan. Namun M Nazaruddin, salah satu pimpinan PT Anugrah Nusantara, sempat marah karena mengetahui proyek tersebut dipecah-pecah oleh Kemenakertrans.
"Kau lapor ke DPR supaya panggil Dirjen itu, ini kenapa dipecah paketnya," kata Rosa menirukan percakapan Nazar dan M Nasir.
"Wah ini menarik, siapa anggota DPR itu?" sambar hakim Pangeran Napitupulu.
"Jhonny Allen dan Emir Moeis," jawab Rosa.
Menurutnya, Nazar memintanya melapor kepada dua orang anggota DPR itu agar dapat dijadwalkan rapat kerja dengan Kemenaker. Di dalam rapat tersebut, akan ditanyakan kepada Dirjen Kemenaker alasan memecah proyek tersebut.
"Tapi saya lupa nama Dirjennya, mungkin kalau dibantu saya bisa ingat," jelas Rosa.
Rosa pun mengaku sempat diajak oleh Nasir untuk bertemu Jhonny dan Emir di Hotel Mulia Senayan. Namun saat Nasir sudah bertemu dengan Jhonny dan Emir, Rosa diminta untuk tidak ikut jalannya rapat.
"Tapi saksi lihat kedua orang itu?" tanya Pangeran.
"Lihat yang mulia," jawab Rosa.
"Bagaimana orangnya, gendut tidak?" tanya Pangeran lagi merujuk ciri-ciri Emir.
"Iya gendut," jelas Rosa.
Hingga saat ini, pukul 11.45 WIB, sidang mendengarkan kesaksian Rosa masih berlangsung.
(mok/lh)










































