Nikah 4 Hari Bupati Garut, Aceng Fikri Segera Dipecat dari Golkar

Nikah 4 Hari Bupati Garut, Aceng Fikri Segera Dipecat dari Golkar

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 04 Des 2012 11:19 WIB
Nikah 4 Hari Bupati Garut, Aceng Fikri Segera Dipecat dari Golkar
Aceng HM Fikri
Jakarta - Pernikahan empat hari Bupati Garut Aceng HM Fikri (40) dengan Fany Octora (18) memicu aksi demonstrasi masyarakat Garut. Partai Golkar segera memecat Aceng dari jabatan Wakil Ketua DPD Golkar Jabar.

"(Pemecatan) Tinggal nunggu waktunya. Nggak perlu dikroscek atau dilacak. Dari media juga sudah kelihatan, dia tidak layak sebagai kepala daerah," kata Wasekjen Partai Golkar Nurul Arifin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Menurut Nurul, ketegasan partai penting dalam hal ini. Agar ke depan tidak ada kepala daerah yang sembarangan dalam hal etika. Bagaimanapun sikap Aceng yang menceraikan Fany via SMS hanya dalam 4 hari setelah pernikahan siri tersebut sangat memalukan.

"Saya harap kejadian ini menjadikan contoh kepala daerah yang lain agar menjaga etika moral di depan publik," tegas jubir Partai Golkar ini.

Masyarakat Garut menggelar demo menuntut Bupati Garut Aceng HM Fikri mundur. DPRD Garut telah menjanjikan akan segera memproses permohonan masyarakat. Sementara Aceng pada semalam telah memenuhi panggilan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Dia menjelaskan banyak hal, termasuk desakan agar dia mundur.

"Harus jelas dululah dasar dari desakan itu, karena apa? Jangan dikarenakan nuansa politis, kan terlalu kental begitu. Tapi kalau desakannya betul-betul rasional, yuridis, dibenarkan, itu tidak ada masalah," kata Aceng usai bertemu Aher di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Bandung, Senin (3/12/2012) malam.



(van/nrl)


Berita Terkait