Tidak ada yang tahu kapan Rosa tiba di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Selasa (4/12/2012). Namun saat sidang sudah dimulai, Rosa yang masih dalam perlindungan LPSK, turun dari atas dan langsung masuk ke ruang sidang.
Rosa yang mengenakan baju terusan berwarna cerah tampak dikawal ketat oleh petugas LPSK. Yang menarik, kali ini tidak memakai rompi anti peluru. Wajah Rosa tampak pun tampak segar.
Saksi lain yang bakal dihadirkan adalah Arifin Ahmad.
Neneng didakwa bersama-sama orang lain secara melawan hukum memperkaya diri sendiri dan atau orang lain dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2008.
Dia didakwa melakukan intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen dan panitia pengadaan dalam penentuan pemenang lelang pada kegiatan pengadaan dan pemasangan PLTS.
(mok/rmd)











































