Kepala KSK AKP Heru Adrian mengatakan para imigran itu naik bus Medan Jaya bernomor polisi BK 7365 DOM dari Medan dengan tujuan Jakarta pada hari Minggu (2/12). "Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen yang lengkap," kata Heru saat dihubungi, Senin (3/12/2012).
Kelima imigran asal Rohingya tersebut adalah Habizu Rahaman (20), Mohamad Yunus (41), Abdul Haqe (36), Ajimul (24) dan Mohamed Basyir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah selesai diperiksa, kelima imigran itu dikirimkan ke People Smugling Polda Lampung untuk didata dan ditempatkan sementara. "Polda sudah memiliki tempat khusus untuk menampung para imigran sebelum dipulangkan kembali ke negara asalnya," kata Heru.
Lampung menjadi tempat transit para imigran yang hendak menuju jakarta. Bukan kali ini saja, imigran asal Rohingya tertangkap di Lampung.
Sebelumnya ada sekitar 20 imigran Rohingya diamankan di Pelabuhan Bakauheni dan Lampung Tengah.
(fdn/fdn)











































