Bawa 1 Kg Sabu, Pria Asal Medan Ditangkap di Bakauheni

Bawa 1 Kg Sabu, Pria Asal Medan Ditangkap di Bakauheni

- detikNews
Selasa, 04 Des 2012 01:50 WIB
Lampung, - Zainul Anhar Panjaitan (28) ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung karena kedapatan membawa satu kilogram sabu. Pria asal Medan ini ditangkap petugas kepolisian di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Minggu, 2 Desember.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, tersangka ditangkap ketika polisi sedang memeriksa bus yang masuk ke Pelabuhan Bakeuheni. Di dalam bus ALS dengan nomor polisi BK 7740 DO, polisi menangkap Zainul yang kedapatan membawa 1 kg sabu.

"Sabu dibungkus dalam plastik bening dan dimasukkan ke kantong plastik kacang garuda, kemudian disimpan dalam tas punggung warna cokelat,” kata Sulis, Senin (3/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka adalah seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Durian, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Medan. Zainul dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebh lanjut.

"Masih diselidiki dan didalami soal akan dianter kemana sabu tersebut. Dan, apakah ada tersangka lain yang memerintahkan pengiriman sabu," kata dia.

Pelabuhan Bakauheni menjadi lokasi strategis pengiriman narkoba. Beberapa kali polisi menggagalkan pengiriman sabu dan ganja yang jumlahnya belasan ton.

Polisi akan menjerat tersangka dengan UU narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads