Bupati Garut: Sekap Fany 4 Hari itu Bohong Besar!

Bupati Garut: Sekap Fany 4 Hari itu Bohong Besar!

Oris Riswan Budiana - detikNews
Senin, 03 Des 2012 23:15 WIB
Bupati Garut: Sekap Fany 4 Hari itu Bohong Besar!
Aceng Fikri (detikcom)
Jakarta - Bupati Garut, Aceng Fikri menanggapi santai laporan mantan istri sirinya Fany Octora (18) ke Mabes Polri. Aceng mengaku siap menghadapi proses hukum.

"Ya semua orang punya hak untuk melaporkan kerugiannya kepada Mabes Polri," kata Aceng usai bertemu Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Negara Pakuan, Jalan Otista, Bandung, Senin (3/12/2012) malam.

Aceng membantah pernah menyekap Fany seperti yang diungkapkan pengacara Fany, Danny Salis Wijaya saat hendak melapor ke Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mana ada sebagai pengantin disekap empat hari, kan itu adalah masa pengantin, masa pengantin disekap, paling bulan madu," tuturnya. "Itu disekap empat hari, sangat bohong besar ya," tegasnya lagi.

Meski menganggap aduan mengada-ada, Aceng belum berniat melaporkan balik Fany ke polisi. "Harapan saya tidak terjadi saling lapor-melapor, tidak baiklah, karena kan capek ya, tapi coba tempuh kekeluargaan," katanya.

Didampingi pengacara, Fany melaporkan Aceng ke Mabes Polri hari ini. Tak tanggung-tanggung, pengacara menyertakan 4 pasal berlapis yang diduga dilanggar Aceng.

Keempat pasal itu terkait tindak pidana penipuan, penghalang perkawinan, fitnah hingga perbuatan tidak menyenangkan.

(fdn/nvc)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini