Pantauan detikcom di Rutan KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012), sekitar pukul 21.49 WIB, terlihat 2 orang pria berbadan tegap dan berperawakan tinggi mendatangi pos keamanan. Satu pria mengenakan kemeja putih, sedangkan satunya lagi mengenakan kemeja warna abu-abu.
Mereka terlihat membawa sebuah bantal dan guling, kemudian satu kantung kertas disertai satu kantung plastik, dan sebuah travel bag ukuran sedang berwarna hijau muda. Kepada petugas pos keamanan, kedua pria tersebut menuturkan keperluan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian barang-barang tersebut diserahkan kepada petugas pos, untuk kemudian diperiksa. Mereka kemudian masuk ke dalam untuk menyerahkan barang-barang tersebut kepada yang bersangkutan.
Sekitar 15 menit kemudian, kedua pria tersebut keluar dengan tangan kosong. Namun sayangnya mereka tetap bungkam dan langsung pergi meninggalkan rutan tanpa sepatah katapun.
Djoko Susilo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus simulator SIM pada tahun 2011. Diduga negara dirugikan Rp 120 miliar dalam proyek tersebut. Djoko dijerat pasal 2 dan 3 UU Tipikor, tentang penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri.
(nvc/fdn)











































