"Beliau tetap berharap proses ini segera dilimpahkan supaya ada kepastian hukum," kata pengacara Djoko, Juniver Girsang di Rutan KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012) malam.
Proses persidangan, sebut Juniver, akan mengungkap kebenaran dari dugaan penyimpangan dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara Rp 120 miliar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Djoko tidak keberatan ditahan di Kompleks Pomdam Jaya. Juniver menyebut pelayanan terhadap Djoko di ruang tahanan cukup baik.
"Beliau sudah menyampaikan kooperatif dan menghormati proses ini," tuturnya.
Terkait penahanan ini, keluarga belum menjenguk Djoko. "Keluarga sudah tahu dan memberi dukungan kepada beliau. Nanti kapan keluarga boleh jenguk itu tergantung KPK," ujar Juniver.
(/fdn)











































