Komisi III: Semua Pihak Harus Hormati Penahanan Irjen Djoko Susilo

Komisi III: Semua Pihak Harus Hormati Penahanan Irjen Djoko Susilo

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 03 Des 2012 19:01 WIB
Komisi III: Semua Pihak Harus Hormati Penahanan Irjen Djoko Susilo
Jakarta - Komisi III DPR mengapresiasi penahanan mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo oleh KPK. Semua pihak diminta menghormati penahanan Djoko Susilo.

"Kalau soal penahanan itu kan kewenangan KPK. Selama menjalankan fungsi dan kewenangannya semua harus menghormati upaya KPK dan semua orang harus diperlakukan sama di muka hukum," kata Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika, kepada detikcom, Senin (3/12/2012).

Menurut Pasek, kasus simulator SIM harus segera dituntaskan dan disidangkan. Agar kasus ini segera selesai dan tidak berkepanjangan karena sempat memicu ketegangan antar penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segera dibawa ke pengadilan paling bagus. Saya kira kasus yang menjadi sorotan publik agar dibawa ke pengadilan segera," katanya.

KPK akhirnya menahan Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus Simulator SIM. Mantan kepala Korlantas ini ditahan di rutan militer Guntur.

Djoko ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkara diri sendiri dalam proyek Simulator SIM pada tahun 2011. Proyek ini untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

KPK menduga ada kerugian negara yang cukup besar di kasus simulator SIM. Angkanya tak tanggung-tanggung mencapai ratusan miliar rupiah. "Diduga Rp 102 miliar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yakni Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, serta pengusaha Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.

(van/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini