"Pencurian toko kita tangkap tadi pagi saat tim buser berpatroli. Tersangka ada tidur-tiduran dan merokok, tapi sebagian lainnya sedang menggasak," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ardiyanto Tedjo, di Mapolsek Kelapa Gading, Jl Boulevard Raya, Jakarta Utara, Senin (3/12/2012).
Lokasi penangkapan adalah sebuah toko electronic di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Petugas mencurigai sekumpulan pria yang sedang bercengkrama dan ada sebuah gunting baja besar di atas motor dekat mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tersangka bernama Tiyas, Junaedi, Fausi, Kasrukin, Ahmad Riadi, Taufik Rudi, Sabil, dan Udin belum berhasil membawa kabur isi toko saat polisi menggerebek mereka. Namun salah satu pelaku bernama Udin berhasil kabur, ketika 7 rekannya yang lain berhasil tertangkap.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah gunting pemotong baja berukuran sangat besar, belasan kunci L beragam ukuran, 2 linggis berukuran 50 centimeter, 2 gergaji besi, 1 unit sepeda motor bernopol B 6461 POF, dan belasan kunci pas lainnya.
"Satu pelaku bernama Udin masih kita buru, sedangkan 7 pelaku yang sudah kita tangkap akan kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Hukumannya penjara di atas 2 tahun," ujar Ardi.
(vid/lh)











































