Penjelasan RS Pelabuhan Soal Pengobatan Tak Gratis Pasien Warsih

Penjelasan RS Pelabuhan Soal Pengobatan Tak Gratis Pasien Warsih

Prins David Saut - detikNews
Senin, 03 Des 2012 17:51 WIB
Penjelasan RS Pelabuhan Soal Pengobatan Tak Gratis Pasien Warsih
Warsih dirawat di RS Pelabuhan. (David/detikcom)
Jakarta - Nasib malang Warsih yang percaya janji Gubernur DKI Joko Widodo disebut pihak RS Pelabuhan Koja sebagai kesalahpahaman. Kepala RS Pelabuhan Koja, dr Syaiful Huda menyebut rumah sakitnya menerima KTP warga kurang mampu.

"Awalnya kami anggap pasien umum karena meragukan implikasinya. Kami tidak menolak KTP. Kesalahpahaman ada pada petugas kami, karena fotokopi KTP nggak jelas dan tidak menunjukkan aslinya, sehingga petugas minta KK," kata Syaiful di kantornya, Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Senin (3/12/2012).

Syaiful menjelaskan, petugas rumah sakit hanya menjalankan tugas karena tidak mau melanggar peraturan dengan tidak jelasnya tulisan dalam fotokopi KTP Warsih. Hal ini menyebabkan petugas bersikeras untuk meminta KTP asli Warsih pada suaminya, Asyam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas kami tidak mau melanggar peraturan rumah sakit. Apalagi suaminya juga tidak punya KTP Jakarta. Sebenarnya itu tidak masalah, karena petugas kami minta KTP asli," ujar Syaiful.

Syaiful membenarkan adanya kerja sama antara rumah sakitnya dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Ia mengklaim secara prosedural rumah sakitnya telah menangani pasien KJS sesuai standar dari pemerintah provinsi DKI.

"Secara penanganan mereka kita tangani, tapi harus melengkapi administrasinya. Kita juga introspeksi diri, cukup dengan fotokopi KTP bisa berobat," ujar Syaiful.

Ketika ditanyai soal beban biaya Rp 739 ribu yang dibayar Asyam untuk istrinya, Syaiful berjanji akan mengembalikan uang tersebut dan akan melaksanakan evaluasi pelayanan KJS atau fotokopi KTP.

"Ini masukan buat kita, akan dievaluasi dan diubah. Kami juga mohon maaf buat pasien mungkin petugas kami salah paham," ungkap Syaiful.

Sebelumnya, Warsih yang merupakan warga kurang mampu dari Gang VIII Blok D, Kampung Beting Remaja, Tuguutara, Koja, Jakarta Utara, mengalami kejang-kejang Minggu (2/12) pukul 18.30 WIB. Asyam langsung melarikan istrinya yang sedang mengandung 5 bulan tersebut ke RS Pelabuhan Koja.

Sesampai di rumah sakit tersebut, Asyam hanya membawa uang Rp 500 ribu dan fotokopi KTP istrinya, karena berharap pada janji Gubernur DKI Jokowi soal berobat gratis di rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP.

Namun, kata-kata manis gubernur tersebut tidak dialami Asyam yang harus membayar perawatan dan obat-obatan istrinya sebesar Rp 739 ribu. Asyam kini hanya berharap istrinya yang menderita komplikasi dapat segera sembuh dan dirawat secara baik.

(vid/rmd)


Berita Terkait