Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Jumat (30/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu Ryan (16) dan Andri Hidayat (17) melintas di Jl Ciledug Raya di depan perumahan Shangrila II, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mereka baru saja menukar HP yang mereka punya di toko HP yang ada di Gang Masjid, Petukangan Utara.
"Korban dipepet motor oleh dua orang perampok dan salah seorang pelaku langsung memukul korban hingga jatuh," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, AKP Nurdin kepada wartawan, Senin (3/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka dicelurit sehingga menderita luka di bagian kepala," katanya.
Ryan dan Andri sempat berteriak meminta tolong kepada warga. Warga kemudian meringkus dua orang perampok itu. "Mereka residivis kasus yang sama," katanya.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit, satu unit HP Cross PD 9 milik korban dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio bernomor polisi B 3899 BDM milik pelaku.
"Tersangka dikenakan Pasal 53 jo 365 KUHP dengan kurungan pidana diatas 5 tahun penjara," katanya.
(ndu/nal)











































