M Jasin: Tak Ada Celah Menuduh KPK Abuse of Power

M Jasin: Tak Ada Celah Menuduh KPK Abuse of Power

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 03 Des 2012 17:15 WIB
M Jasin: Tak Ada Celah Menuduh KPK Abuse of Power
Mantan Wakil Ketua KPK, M Jasin. (Agung P/detikcom)
Jakarta - Mantan Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyatakan prosedur KPK sudah baku dalam menangani kasus korupsi. Pernyataan Jasin itu untuk menanggapi curhatan mantan penyidik KPK Hendy F Kurniawan yang menyayangkan bahwa KPK tidak cukup prosedur ketika menjerat Miranda Goeltom dan Angelina Sondakh.

"Semoga Standard Operating Prosedur (SOP) KPK yang rigid tidak ada celah untuk dituduh abuse of power, bisa terjaga dengan baik, sehingga kita terhindar dari tuduhan menyalahi kewenangan," kata Jasin sebelum diskusi bertema 'Fungsionalisasi Intelijen di Bidang Pengawasan di Kejaksaan RI, di Hotel Atlet Century, Senin (3/12/2012).

Jasin mengaku dirinya tidak mengetahui persis seperti apa prosedur KPK sekarang, termasuk ketika memproses Miranda dan Angie. Dirinya hanya bisa berharap bahwa pernyataan Hendy F Kurniawan tidak benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan kita, yang diduga katakanlah adanya prosedur yang kurang pas itu tidak benar adanya. Ya, kalau itu mungkin kekecewaan (dari mantan penyidik-red) bisa mungkin terjadi seperti itu" ujarnya.

Jasin mengharapkan gelar kasus di KPK dilaksanakan rutin sehingga bisa jelas duduk perkara yang sedang ditangani. Dengan demikian, kepastian hukum dapat terwujud.

"Ada gelar kasus yang dilakukan secara rutin sehingga bisa menemukan bukti-bukti telak yang bersangkutan melakukan tindak pidana, seperti diuraikan dalam Sprindik (Surat Perintah Penyidikan). Itu kan menunjukkan pidananya apa, deliknya apa, dikenakan pasal berapa," imbuh Irjen Kementerian Agama ini.

(rmd/rmd)


Berita Terkait