"Kalau tidak ada halangan, minggu ini kita akan memutuskan teman yang dilaporkan. Jujur harus saya katakan banyak laporan Pak Dahlan yang tidak akurat," kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudho Husodo, saat mengisi diskusi bertema, Praktik Kongkalikong dan Upaya Pemberantasan Korupsi, di perpustakaan MPR RI, komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2012).
Menurut Siswono, sejauh ini keterangan-keterangan yang dikumpulkan dari dirut dan direksi BUMN dan dari Anggota Dewan sudah cukup untuk BK dapat mengambil keputusan.
"Laporan-laporan dan keterangan sudah cukup," kata Siswono.
Siswono juga menambahkan bahwa semua laporan yang masuk ke BK akan selalu diproses. BK juga akan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran kode etik.
"Selama ini di BK semua laporan yang masuk diproses. Dan tidak ada yang tanpa kesimpulan. Siapa yang benar dan siapa yang salah," ujar Siswono.
BK DPR memproses anggota DPR yang diduga meminta jatah upeti ke BUMN setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan beberapa nama ke BK. Dahlan melapor ke BK karena ada beberapa direksi BUMN yang mengeluhkan dimintai jatah oleh anggota DPR. Setidaknya 7 anggota DPR, 3 direksi BUMN, dan 3 mantan direksi BUMN telah diperiksa BK DPR.
(van/van)











































