"Di negara lain pastinya pejabat seperti ini sudah mundur. Ini adalah bentuk perilaku pelecehan, penghinaan, dan kesewenang-wenangan terhadap perempuan," demikian nada keras jubir Golkar yang juga Wasekjen DPP Golkar Nurul Arifin kepada detikcom, Senin (3/12/2012).
Hal ini disampaikan Nurul menanggapi desakan masyarakat Garut agar Aceng Fikri mundur dari posisi Bupati Garut. Nurul secara khusus telah meminta penjelasan dari DPD Golkar Jawa Barat terkait hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada sangkut pautnya dengan partai, karena kejadian ini menyangkut perilaku pribadi dia. Jelas dengan sikapnya yang memalukan ini Golkar tidak akan mengajukan di Pilkada berikutnya," tegasnya.
Pernikahan Aceng dan Fany digelar pada malam 14 Juli 2012 lalu. Pernikahan digelar tepat pukul 19.30 WIB di rumah pribadi Aceng di wilayah Copong, Garut. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limbangan, K.H. Abdurrozaq, S.Ag menikahkan kedua mempelai secara siri atau secara agama tanpa catatan resmi negara.
Namun 4 hari setelah pernikahan, melalui SMS Aceng mengirimkan talak perceraian. Aceng mengaku sudah tidak ada rasa pada Fany, dengan menyertakan sejumlah alasan.
Menyikapi pernikahan kilat nan kontroversial Bupati Garut Aceng Fikri, puluhan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama mendatangi DPRD. Mereka menyerahkan resolusi yang intinya meminta DPRD mengambil langkah-langkah politik, dan meminta Aceng mundur.
Sementara itu, Fany Octora mendatangi Mabes Polri siang pukul 13.40 WIB untuk melaporkan Aceng. Nurul menyatakan dukungan Aceng dipolisikan dengan pasal UU KDRT.
(van/nrl)











































