"Yang bersangkutan gabung ke Golkar sejak 2011, ikut running pemilihan Ketua DPD Garut, tapi syukur kalah. Menurut saya, baiknya korban pelecehan mengadukan ini kepada kepolisian dengan menggunakan UU KDRT mengacu pada pasal pelecehan seksual yang dilakukan secara verbal," kata jubir Golkar Nurul Arifin, kepada detikcom, Senin (3/12/2012).
Menurut Nurul yang saat ini menjabat Wasekjen DPP Golkar ini, perilaku Aceng tak layak ditiru. Seharusnya, menurut Nurul, pejabat harus bisa lebih mengontrol nafsu seksualnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernikahan Aceng dan Fany digelar pada malam 14 Juli 2012 lalu. Pernikahan digelar tepat pukul 19.30 WIB di rumah pribadi Aceng di wilayah Copong, Garut. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limbangan, K.H. Abdurrozaq, S.Ag menikahkan kedua mempelai secara siri atau secara agama tanpa catatan resmi negara.
Namun 4 hari setelah pernikahan, melalui SMS Aceng mengirimkan talak perceraian. Aceng mengaku sudah tidak ada rasa pada Fany, dengan menyertakan sejumlah alasan.
Menyikapi pernikahan kilat nan kontroversial Bupati Garut Aceng Fikri, puluhan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama mendatangi DPRD. Mereka menyerahkan resolusi yang intinya meminta DPRD mengambil langkah-langkah politik, dan meminta Aceng mundur.
Massa yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kabupaten Garut Resolusi Limbangan ini terdiri dari ormas, mahasiswa, aktivis LSM, dan lain-lain. Mereka datang ke kantor DPRD yang terletak di Jalan Patriot sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (3/12/2012).
Sementara itu, Fany Octora mendatangi Mabes Polri siang pukul 13.40 WIB untuk melaporkan Aceng.
(van/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini