KPK Tunggu Laporan Kekayaan Terbaru Bupati Garut Aceng Fikri

KPK Tunggu Laporan Kekayaan Terbaru Bupati Garut Aceng Fikri

- detikNews
Senin, 03 Des 2012 14:02 WIB
Jakarta - Bupati Garut Aceng Fikri yang tengah disorot terkait kontroversi nikah 4 harinya dengan perempuan berumur 18 tahun, Fany Octora, memang sudah memberikan pelaporan soal harta kekayaanya. Tetapi itu dahulu, saat masa kampanye di 2008. Untuk laporan terbaru, setelah menjabat Aceng belum melakukannya.

"Kewajiban lapor itu setiap menjadi bupati dan setelah selesai," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (3/12/2012).

Bupati dari jalur independen ini sebelum menjadi bupati memiliki kekayaan sebesar Rp 663.681.608. Hal itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Aceng ke KPK pada 3 Agustus 2008. Ini merupakan pelaporan Aceng sebelum mengikuti pemilihan bupati dan dilantik pada 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaporan LHKPN diatur dalam UU No 30 tahun 2001 dan UU No 28 tahun 1999," imbuh Johan.

Sesuai aturan itu, Aceng seharusnya sudah melapor. Namun hingga 2012, belum ada lagi laporan yang dilakukan Aceng. Seharusnya Aceng taat pada UU.

"Benar," jelas Johan.

Harta Aceng sebelum menjadi bupati senilai Rp 663 juta terdiri dari harta bergerak berupa tanah dan bangunan di empat lokasi berbeda di daerah Garut senilai Rp 30 juta. Dia juga memiliki usaha dari peternakan dengan taksiran nilai Rp 120 juta.

Aceng juga tercatat memiliki area perkebunan dengan 600 pohon jati mas yang merupakan hasil sendiri dengan taksiran nilai Rp 60 juta. Aceng juga memiliki pabrik kerupuk yang mampu memproduksi 20 ribu kerupuk. Taksiran nilai pabrik itu senilai Rp 20 juta.

Aceng tercatat hanya memiliki 1 kendaraan yakni, mobil BMW keluaran tahun 1996, yang dibelinya dalam kondisi second pada 2006 dengan harga Rp 30 juta. Aceng juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 26,5 juta.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads