"Jadi sebelum kasus ini mencuat, sudah ada persoalan Bapak Aceng HM Fikri itu di internal Golkar. Ini terkait saat posisi dia sebagai Plt Ketua Umum DPD Golkar Garut, gagal menggelar Musda. Malah deadlock dan kerusuhan. Kita sudah meminta klarifikasi yang bersangkutan," ujar Wakil Sekretaris DPD Golkar Jabar Pulihono dihubungi detikbandung melalui telepon, Senin (3/12/2012).
Musdalub Golkar Garut pada 9 April 2012 lalu berakhir deadlock, dan kasusnya sempat berada dalam status quo DPP Golkar. Namun akhirnya pada 3 Januari 2012, Ade Ginanjar terpilih sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut periode 2009-2014, menggantikan E Ruhiyat Prawira yang meninggal dunia dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) lanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pulihono menjelaskan Aceng masuk kepengurusan Golkar pada 2010 lalu. Sebelumnya, Aceng maju pada Pemilihan Bupati 2008 bersama Dikcy Candra di jalur independen. "Namun sebelum itu, dia itu kader PKB," katanya.
Menurutnya alasan Golkar akhirnya menerima Aceng, karena dinilai posisi Aceng sebagai bupati sehingga Golkar menerimanya. "Kan banyak juga kader Golkar yang jadi bupati. Tapi ternyata yang bersangkutan malah berkasus keorganisasian dan ditambah kasus sekarang ini," katanya.
Jadi peluang Aceng dicalonkan oleh Golkar pada Pilbub bagaimana? "Posisinya di pengurus saja mau diberhentikan, ya mana mungkin kita akan usung dia," tegasnya.
(ern/van)










































