Hakim Tak Hadir, Mediasi KPK-Korlantas Ditunda

Hakim Tak Hadir, Mediasi KPK-Korlantas Ditunda

M Rizki Maulana - detikNews
Senin, 03 Des 2012 12:57 WIB
Hakim Tak Hadir, Mediasi KPK-Korlantas Ditunda
Jakarta - Mediasi KPK-Korlantas yang semestinya dilakukan hari ini terpaksa harus ditunda. Penundaan ini dikarenakan hakim yang seharusnya memimpin mediasi tidak hadir.

"Ya jadi dijadwalkan ulang tanggal 10 Desember 2012. Dengan agenda mendengarkan keterangan dari KPK mengenai permintaan kami," ujar kuasa hukum Korlantas, Tommy Sihotang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012).

Menurut Tommy, pihaknya masih berharap untuk menyelesaikan perkara ini di luar persidangan. Namun, dia menambahkan hal tersebut masih tergantung pada hasil mediasi yang akan datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mediasi tidak membuahkan hasil, ya akan dilanjutkan dengan proses jawab menjawab di persidangan," terang Tommy.

Sementara itu, pihak KPK hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi mengenai ditundanya mediasi ini.

Sebelumnya, Korlantas telah mengajukan gugatan perdata KPK sebesar Rp 425 miliar. Dalam gugatan ini Korlantas meminta barang-barang yang disita oleh KPK dari Korlantas yang tidak terkait dengan dugaan kasus korupsi Simulator SIM untuk dikembalikan.

Menurut Korlantas, ada sekitar 349 barang yang disita tapi tidak terkait kasus tersebut. Korlantas juga mengaku dengan adanya penyitaan barang-barang itu membuat pelayanan terhadap publik terganggu. Sementara KPK menyatakan barang yang disita itu masih dalam proses verifikasi.

(riz/rmd)


Berita Terkait