Wakil Ketua MPR Kecam Nikah 4 Hari Bupati Garut

Wakil Ketua MPR Kecam Nikah 4 Hari Bupati Garut

- detikNews
Senin, 03 Des 2012 12:55 WIB
Wakil Ketua MPR Kecam Nikah 4 Hari Bupati Garut
Foto: Majalah Detik/ Istimewa
Jakarta - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menilai wajar desakan masyarakat Garut agar Bupati Garut Aceng Fikri mundur. Pernikahan empat hari Aceng dengan Fany Octora (18) adalah contoh perilaku pejabat publik yang tidak lurus.

"Setiap penyelenggara negara dan pejabat publik harus benar-benar lurus dalam menjalani kehidupan privasinya sekalipun. Ia tak bisa lagi menghindar dan berdalih dengan berlindung bahwa hal-hal yang dijalaninya itu adalah ranah privasi yang publik tak berhak mencampurinya," kecam Lukman.

Hal ini disampaikan Lukman dalam siaran pers, Senin (3/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aceng yang menikah siri dengan Fany memang tak bisa terjerat UU Perkawinan. Namun menurut Lukman, ada Tap MPR yang mengatur kehidupan berbangsa dan seharusnya dipatuhi Aceng sebagai pejabat publik.

"Apalagi jika tindakannya itu melanggar hukum, tak sesuai dengan UU Perkawinan dan peraturan per-UU-an lainnya. Ada Tap MPR tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang masih berlaku, yang mengatur bagaimana seharusnya etika setiap penyelenggara negara dalam mengemban amanah yang dipikulnya," tegas Lukman.

Karena itu Lukman mempersilakan masyarakat untuk menuntut haknya. Bagaimanapun masyarakat Garut yang memilih Aceng berhak meminta pertanggungjawaban.

"Masyarakat kita masih menjadikan pemimpinnya sebagai teladan dan contoh-model. Maka setiap pemimpin formal selain dituntut untuk selalu patuh hukum, juga harus mampu benar-benar menjaga etika dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat," tegasnya.

Pernikahan Aceng dan Fany digelar pada malam 14 Juli 2012 lalu. Pernikahan digelar tepat pukul 19.30 WIB di rumah pribadi Aceng di wilayah Copong, Garut. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limbangan, K.H. Abdurrozaq, S.Ag menikahkan kedua mempelai secara siri atau secara agama tanpa catatan resmi negara.

Namun 4 hari setelah pernikahan, melalui SMS Aceng mengirimkan talak perceraian. Aceng mengaku sudah tidak ada rasa pada Fany, dengan menyertakan sejumlah alasan.

Menyikapi pernikahan kilat nan kontroversial Bupati Garut Aceng Fikri, puluhan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama mendatangi DPRD. Mereka menyerahkan resolusi yang intinya meminta DPRD mengambil langkah-langkah politik, dan meminta Aceng mundur.

Massa yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kabupaten Garut Resolusi Limbangan ini terdiri dari ormas, mahasiswa, aktivis LSM, dan lain-lain. Mereka datang ke kantor DPRD yang terletak di Jalan Patriot sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (3/12/2012).

(van/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads