Soal Nikah Kilat Bupati Garut, Rieke: Itu Trafficking, Layak Dipolisikan

Soal Nikah Kilat Bupati Garut, Rieke: Itu Trafficking, Layak Dipolisikan

Faiq Rhesa - detikNews
Senin, 03 Des 2012 12:43 WIB
Soal Nikah Kilat Bupati Garut, Rieke: Itu Trafficking, Layak Dipolisikan
Foto: Majalah Detik/ Istimewa
Cirebon - Cagub Jabar yang lahir di Garut, Rieke Diah Pitaloka (38), menilai pernikahan dan perceraian kilat Bupati Aceng HM Fikri patut disoal. Ada unsur trafficking, sehingga layak dipolisikan.

Menurut Rieke, kasus tersebut tidak hanya dilihat dari hukum perdata saja, tapi juga bisa dilihat hari unsur pidana. "Ini layak dipolisikan," ujar Rieke di sela kunjungan ke Cirebon, Jabar, Senin (3/12/2012).

Lebih lanjut Rieke mengatakan, trafficking tidak hanya dilihat dari mobilitas perdagangan antar tempat, tetapi juga bisa terjadi dalam keluarga. Pernikahan bisa jadi salah satu modus trafficking.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak di bawah umur yang dinikahi majikan di luar negeri atau anak gadis maharnya harus lebih mahal. Itu adalah mudus-modus trafficking," tambah Rieke yang dikenal lantang saat bicara soal TKW dan perempuan ini.

Secara pribadi, Rieke mengaku tidak dekat dengan Aceng, meskipun pernah sama-sama di PKB. Pasangan Teten Masduki dalam Pilgub Jabar ini menyayangkan pernikahan dan perceraian itu.

Pernikahan Bupati Aceng dan Fany Octora dilakukan 14 Juli 2012 lalu. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limbangan, K.H. Abdurrozaq, S.Ag menikahkan kedua mempelai secara siri atau secara agama tanpa catatan resmi negara. Empat hari kemudian, Aceng menceraikan Fany.

Hari ini, puluhan tokoh masyarakat mendatangi DPRD Garut. Mereka menuntut bupati mundur. Jika bupati tidak mau mundur, maka DPRD didesak menggunakan hak politiknya dan mengajukan pemberhentian bupati melalui Mendagri.

(trw/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini