Menurut Rieke, kasus tersebut tidak hanya dilihat dari hukum perdata saja, tapi juga bisa dilihat hari unsur pidana. "Ini layak dipolisikan," ujar Rieke di sela kunjungan ke Cirebon, Jabar, Senin (3/12/2012).
Lebih lanjut Rieke mengatakan, trafficking tidak hanya dilihat dari mobilitas perdagangan antar tempat, tetapi juga bisa terjadi dalam keluarga. Pernikahan bisa jadi salah satu modus trafficking.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara pribadi, Rieke mengaku tidak dekat dengan Aceng, meskipun pernah sama-sama di PKB. Pasangan Teten Masduki dalam Pilgub Jabar ini menyayangkan pernikahan dan perceraian itu.
Pernikahan Bupati Aceng dan Fany Octora dilakukan 14 Juli 2012 lalu. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limbangan, K.H. Abdurrozaq, S.Ag menikahkan kedua mempelai secara siri atau secara agama tanpa catatan resmi negara. Empat hari kemudian, Aceng menceraikan Fany.
Hari ini, puluhan tokoh masyarakat mendatangi DPRD Garut. Mereka menuntut bupati mundur. Jika bupati tidak mau mundur, maka DPRD didesak menggunakan hak politiknya dan mengajukan pemberhentian bupati melalui Mendagri.
(trw/nrl)










































