Nikah 4 Hari Bupati Garut, Mendagri Harus Tegur Aceng

Nikah 4 Hari Bupati Garut, Mendagri Harus Tegur Aceng

- detikNews
Senin, 03 Des 2012 12:37 WIB
Nikah 4 Hari Bupati Garut, Mendagri Harus Tegur Aceng
Foto: Majalah Detik/ Istimewa
Jakarta - Pernikahan empat hari Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fany Octora (18) secara siri menuai kecaman. Menurut Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, Mendagri harus memberikan teguran keras terhadap contoh tidak baik ini.

"Kalau ada etika dan norma yang dilanggar, ya tentunya dalam hal ini Mendagri melalui
Gubernur Jabar bisa memberikan teguran atau langkah tegas, keputusan yang dilakukan," kata Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2012).

Soal apakah perlu regulasi yang mengatur soal etika kepala daerah seperti Bupati Garut, hal itu sudah menjadi perdebatan yang sangat lama. "Ini kan debatable terhadap itu, juga sejak zaman pak Harto ini kan ada. Pada waktu itu orang tidak berani karena ada Bu Tien yang sangat dominan saat itu, tetapi yang paling penting adalah apa pun orang yang sudah berani menjadi pejabat publik maka apa pun yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan kepada publik," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, masyarakat Garut sudah bisa menilai atas apa yang dilakukan oleh pemimpin mereka, sehingga nanti dalam pilkada Garut masyarakat bisa memilih yang menjadi harapan.

"Dan saya melihat sebentar lagi kan Pilkada di garut, saya yakin masyarakat garut pasti belajar juga berkaitan hal ini. Ini pembelajaran yang sangat-sangat tidak baik bagi siapa pun," ucapnya.

Pernikahan Aceng dan Fany digelar pada malam 14 Juli 2012 lalu. Pernikahan digelar tepat pukul 19.30 WIB di rumah pribadi Aceng di wilayah Copong, Garut. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limbangan, K.H. Abdurrozaq, S.Ag menikahkan kedua mempelai secara siri atau secara agama tanpa catatan resmi negara.

Namun 4 hari setelah pernikahan, melalui SMS Aceng mengirimkan talak perceraian. Aceng mengaku sudah tidak ada rasa pada Fany, dengan menyertakan sejumlah alasan.

Menyikapi pernikahan kilat nan kontroversial Bupati Garut Aceng Fikri, puluhan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama mendatangi DPRD. Mereka menyerahkan resolusi yang intinya meminta DPRD mengambil langkah-langkah politik, dan meminta Aceng mundur.

Massa yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kabupaten Garut Resolusi Limbangan ini terdiri dari ormas, mahasiswa, aktivis LSM, dan lain-lain. Mereka datang ke kantor DPRD yang terletak di Jalan Patriot sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (3/12/2012).

(/van)


Berita Terkait