"Masalah penegakan hukum, polisi mendukung penegakan hukum terkait korupsi. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum korupsi ya diproses, saya kira itu," kata Timur usai acara HUT ke-62 Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara, di Direktorat Polisi Air Barhakam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/12/2012).
Timur menilai dukungan terhadap upaya hukum kasus korupsi adalah jelas dalam kerjasama antara Polri, Kejaksaan, dan KPK. Sehingga, polisi juga mendukung upaya hukum yang dilakukan KPK terhadap Djoko Susilo.
"Sekali lagi, kita komitmen dengan penegakan hukum korupsi. Masalah penegakan hukum, intinya, polisi tentunya harus mendukung penegakan hukum tindak korupsi," ujar Timur.
Irjen Djoko Susilo datang ke KPK pagi tadi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM. Mantan Kakorlantas Polri itu datang ke KPK dengan ditemani kuasa hukumnya pukul 10.50 WIB.
KPK sudah menetapkan Djoko Susilo bersama Brigjen Didik Purnomo serta pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang menjadi tersangka di kasus simulator. Diduga ada kerugian negara miliaran dalam proyek itu.
Kuasa hukum Djoko, Hotma Sitompoel, mengatakan kliennya siap menghadapi pemeriksaan KPK dan segala kemungkinan yang terjadi setelah pemeriksaan hari ini, termasuk kemungkinan penahanan Djoko oleh KPK.
"Kalau itu (ditahan usai pemeriksaan), tanya sama KPK. Kan pemeriksaan belum selesai. Jadi apa yang ditanya akan kita jawab. Kita selalu berpikir kemungkinan terbaik. Dan kalau ada pertanyaan orang Pak Djoko tak takut ditahan, saya mau balik tanya: ada orang yang tidak takut ditanya?" tutur Hotma.
(vid/rmd)











































