Nikah 4 Hari Bupati Garut, Wakil Ketua DPR: Ini Contoh Tidak Baik!

Nikah 4 Hari Bupati Garut, Wakil Ketua DPR: Ini Contoh Tidak Baik!

- detikNews
Senin, 03 Des 2012 12:07 WIB
Foto: Majalah Detik/ Istimewa
Jakarta - Pernikahan singkat Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fany Octora (18) secara siri menjadi sorotan publik. Menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Bupati Garut menjadi contoh tidak baik sebagai kepala daerah.

"Ini kan bicara soal etika dan moralitas seorang pemimpin, pemimpin seharusnya menjadi teladan bagi masyarakatnya. Memang tidak ada aturan main mengenai hal itu dan agama memperbolehkan tentang itu. Tapi kan tentunya menjadi tidak etis kalau pernikahan itu dilakukan dalam waktu 4 hari," kata Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Senin (3/11/2012).

Menurut Pramono, alasan Aceng menjatuhkan talak juga mengada-ada. Alasan Aceng menjatuhkan talak ke Fany karena gadis belia tersebut ternyata sudah tidak perawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya menurut saya di luar nalar akal sehat saya sebagai katakanlah juga mempunyai anak perempuan dengan alasan yang menurut saya terlalu diada-adakan, apalagi cara memutuskan melalui SMS dan sebagainya, ini contoh yang tidak baik," lanjut Pram.

Menurutnya, bagaimanapun kepala daerah atau pejabat publik harusnya tindakan yang dilakukan itu harus diperhitungkan, saya kebetulan melihat langsung statment pertama kali.

"Saya melihat itu menunjukkan adanya arogansi seseorang yang merasa dirinya mempunyai kekuasaan, kaya dan sebagainya, padahal itu kan hal yang relatif sekali," kritik Pramono.

Pernikahan Aceng dan Fany digelar pada malam 14 Juli 2012 lalu. Pernikahan digelar tepat pukul 19.30 WIB di rumah pribadi Aceng di wilayah Copong, Garut. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limbangan, K.H. Abdurrozaq, S.Ag menikahkan kedua mempelai secara siri atau secara agama tanpa catatan resmi negara.

Namun 4 hari setelah pernikahan, melalui SMS Aceng mengirimkan talak perceraian. Aceng mengaku sudah tidak ada rasa pada Fany, dengan menyertakan sejumlah alasan.

Menyikapi pernikahan kilat nan kontroversial Bupati Garut Aceng Fikri, puluhan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama mendatangi DPRD. Mereka menyerahkan resolusi yang intinya meminta DPRD mengambil langkah-langkah politik, dan meminta Aceng mundur.

Massa yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kabupaten Garut Resolusi Limbangan ini terdiri dari ormas, mahasiswa, aktivis LSM, dan lain-lain. Mereka datang ke kantor DPRD yang terletak di Jalan Patriot sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (3/12/2012).



(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads