Metamorfosis Gerakan Hakim Muda Indonesia (1)

Metamorfosis Gerakan Hakim Muda Indonesia (1)

- detikNews
Senin, 03 Des 2012 11:47 WIB
Metamorfosis Gerakan Hakim Muda Indonesia (1)
Hakim muda membentangkan spanduk moral di MK (ist.)
Jakarta - Berawal dari situs pertemanan facebook, para hakim di pelosok daerah memuat akun grup dengan tujuan menuntut kesejahteraan dan pengakuan sebagai pejabat negara. Setelah mengantongi kenaikan kesejahteraan berkali-kali lipat, grup di facebook tersebut perlahan bermetamorfosis: tidak lagi terbuka, wall dikendalikan oleh moderator dan hanya berisi diskusi ilmu hukum.

Dalam akun bernama 'Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI' yang diakses detikcom, Senin (3/1/2012), saat ini grup tersebut bersifat tertutup. Ini adalah metamorfosis nyata dari awal terbentuknya grup pada April 2011.

"Saya tegaskan, 'iya' saya dan rekan-rekan hakim yang berasal dari seluruh penjuru Indonesia berencana untuk melakukan unjuk rasa kepada presiden dan DPR," tulis pembuat akun grup, Andy Nurvita, pada 18 April 2011 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi unjuk rasa ini dicetuskan sebagai wujud rasa kekecewaan yang mendalam terhadap pelbagai kebijakan-kebijakan politis presiden dalam kedudukannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan maupun DPR.

"Menurut kami telah tidak benar-benar masif mendukung kemandirian, kemerdekaan kekuasaan kehakiman pada umumnya dan penegakan supremasi hukum di Indonesia pada khususnya," cetus Andy Nurvita dalam message facebook kepada detikcom kala itu.

Tidak sampai dua pekan dibuat, grup ini mendapat sambutan luar biasa dari para hakim di berbagai penjuru tanah air. Tercatat 5 ribuan hakim masuk ke dalam grup yang bersifat terbuka ini. Namun, seruan Andy Nurvita mendapat tantangan keras dari dalam Mahkamah Agung (MA). Andy Nurvita pun dipanggil Ketua Muda MA Bidang Pengawasan, Hatta Ali.

"Tidak etis grup facebook tersebut. Apalagi dia hakim. Seandainya yang bersangkutan menggagas demo itu jelas melanggar sebagai kode etik hakim. Tapi setelah kami tanyakan, tidak pernah terpikir pun untuk demo. Apalagi menggagas demo," tegas Hatta.

Datang ke MA, Andy tidak sendiri tetapi bersama seorang hakim PTUN Semarang, Teguh Satya Bhakti. Usai 'diinterogasi', Andy Nurvita menghilang dan grup pun mati suri.


(asp/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads