Ratusan Polisi Jaga Sidang 99 Terdakwa Bentrokan Kubu Hercules vs Rais Kei

Ratusan Polisi Jaga Sidang 99 Terdakwa Bentrokan Kubu Hercules vs Rais Kei

- detikNews
Senin, 03 Des 2012 10:46 WIB
Jakarta - Sidang 99 terdakwa bentrokan di Cengkareng antara kelompok Hercules dan Rais Kei pada Rabu (29/8) lalu, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar). Ratusan polisi menjaga ketat sidang itu.

7 Mobil tahanan yang membawa 99 terdakwa sudah datang sekitar pukul 10.15 WIB di PN Jakbar, Jl S Parman, Senin (3/12/2012). Mobil para terdakwa dikawal sekitar 10 polisi bermotor yang membawa senjata lengkap.

Ratusan polisi berjaga-jaga di sekitar PN Jakbar. Mereka ada yang mengenakan pakaian lengkap namun ada juga yang mengenakan pakaian preman. 2 Mobil pasukan huru-hara juga dipersiapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akses masuk pengunjung diperketat. Pengunjung yang datang diminta menunjukkan tanda pengenal.

Sidang akan digelar pukul 09.30 WIB, tapi hingga pukul 10.35 WIB belum dimulai.

Bentrokan di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (29/8) lalu itu dipicu atas penguasaan lahan kosong. Dalam bentrokan tersebut, 104 orang kelompok Rais Kei menyerbu kelompok Hercules.

"Penyerangan terjadi di Jalan Kamal Raya Auto Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat. Kelompok John Kei datang menggunakan 15 kendaraan roda empat dengan membawa berbagai senjata tajam. 10 Orang kelompok HS (Hercules) dan DK (Daud Kei) sedang menjaga dan mengamankan lahan tanah milik AS (PT Sabar Ganda). Kelompok dari RK (Rais Kei) datang dan memaksa kelompok HS meninggalkan lokasi lahan yang dijaga," jelas Kapolres Jakbar Kombes Suntana saat dihubungi detikcom, Kamis (25/10/2012).

Atas kejadian ini, para tersangka dijerat pasal 2 (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 dan atau pasal 335 (1) KUHP Jo 55 KUHP Jo 56 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, membantu, dan ikut serta dalam melaksanakan tindak pidana.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads