Hamas: Israel Akan Dibawa ke Pengadilan Internasional

Laporan dari Gaza

Hamas: Israel Akan Dibawa ke Pengadilan Internasional

- detikNews
Sabtu, 01 Des 2012 23:50 WIB
Hamas: Israel Akan Dibawa ke Pengadilan Internasional
Juru bicara Hamas Moshir Al Mashri. (A Toriq/detikcom)
Gaza - Palestina telah diangkat menjadi anggota penuh PBB sebagai non-state member. Palestina pun memiliki hak untuk mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional.

Ditemui di rumah sakit Indonesia yang sedang dibangun di Gaza, Jumat (30/11/2011), juru bicara Hamas Moshir Al Mashri menegaskan keinginan Palestina untuk membawa Israel ke Mahkamah Internasional. Dalam wawancara yang ditemani penerjemah bahasa Arab dari KBRI Jordania, Moshir menyatakan Israel sebagai penjahat perang.

"Membawa Israel ke Mahkamah Internasional adalah suatu hal yang mesti kita lakukan. Apa arti kemenangan ini jika kita tidak melakukan hal itu. Kita harus mengajukan Israel sebagai penjahat perang," ujar Moshir berapi-api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, Palestina akan memanfaatkan segala hak yang dimiliki sebagai anggota penuh PBB untuk memantapkan eksistensi di dunia internasional. Selain itu, Hamas juga akan menyiapkan pasukan militer untuk mengantisipasi jika Israel menyerang lagi.

"Kami adalah negara terjajah yang akan bertahan. Seperti Indonesia yang dulu bertahan dari Belanda," pungkasnya.

Palestina memang baru saja mendapatkan keanggotaan penuh di PBB dalam sidang di New York. Keanggotaan Palestina didukung 138 negara, ditolak 9 negara dan 41 negara tak menyatakan pendapat.

(trq/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads