"Kita untuk bisa menentukan yang berhak mendapatkan itu dengan membuktikan adanya SKTM dari RT/RW ya. Nah setelah itu bisa kita rujukkan ke Dinas Pendidikan DKI. Nanti dari dinas memberikan kuota dan kebetulan SMA Paskalis memperoleh 20 KJP," ujar Kepala Sekolah SMA Paskalis Theresia Setyastanti, Jl Ranjau 13 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12/2012).
Menurut Theresia, selain kondisi ekonomi, siswa yang mendapatkan KJP juga harus ditunjang prestasi sekolahnya. Theresia juga menuturkan, KJP sama seperti program 'Rawan Putus Sekolah' atau RPS dan nilai uang yang diberikan juga sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Theresia mengaku, saat itu, program RPS disalahgunakan. Nilainya tidak sampai Rp 100 ribu.
"Dulu pernah ada satu, anak SMA, ya namanya anak SMA ya. Tetapi kita panggil orang tuanya dan akhirnya setelah itu nggak lagi. Walaupun yang dia gunakan dalam jumlah kecil ya, nggak sampai Rp 100 ribu," beber Theresia.
KJP dibagi-bagikan mulai hari ini. Kartu tersebut berbentuk ATM berisi uang yang berbeda-beda. Untuk SMA atau SMK akan diberikan Rp 240.000, SMP sebesar Rp 210.000 dan SD Rp 180.000.
Uang tersebut akan masuk ke KJP yang terintegrasi dengan kartu ATM Bank DKI setiap tanggal 1 setiap bulannya dan nominalnya untuk jangka waktu 3 bulan. Menurut Jokowi, uang tersebut bukan untuk membayar uang sekolah melainkan untuk operasional sekolah siswa.
(nwy/gah)











































